Dalam penataan ruang, zonasi adalah bagian penting yang tidak boleh diabaikan. Melalui zonasi ditetapkan pada suatu wilayah diperuntukkan kegiatan apa saja, misalnya untuk perkantoran, pemukiman, industri atau ruang terbuka hijau dan ruang publik lainnya. Dengan zonasi ini juga dapat diketahui apakah suatu ruang akan dilakukan alih fungsi atau tidak. Zonasi sama saja artinya dengan rencana. […]
Categories
Arsip
Meta
Blogroll
Contributors
Teman anggota Blog^ku
-
Not recently active
-
active 1 day, 3 hours ago
-
active 2 days, 22 hours ago
-
active 3 years, 7 months ago
-
active 1 week ago
-
Komentar Mereka tentang isi Blog ini:
- adrianopel on Penyuluhan Hukum: Pendaftaran Tanah
- Siti Zulaekhah, S.H.,M.H. on Tanya-Jawab: Tukar Guling, Konsolidasi Tanah dan Ijin Penggunaan Tanah
- Sigit A. on Penyuluhan Hukum: Pendaftaran Tanah
- Lewis Monclova on Hukum Agraria
- M. Reza Arif Rahman on Makna dibalik Kuliah Hukum S1, S2 dan S3